8 Tips Berbelanja Online


kali ini BGFarm agak melenceng dari pembahasan tentang dunia flora & fauna karena Banyaknya berita tentang penipuan saat berbelanja online yang dilakukan toko online atau grup facebook abal-abal sudah sering terdengar. Bukan berarti semua toko online atau grup facebook adalah penipu. Aksi tipu menipu saat tansaksi jual beli online merupakan salah satu indikasi bagaimana cepatnya transaksi jual beli online berkembang menjadi salah satu aspek kehidupan masyarakat dunia khususnya Indonesia. Dengan meningkatnya minat masyarakat bertansaksi secara online maka meningkat pula jumlah toko online untuk mengimbangi banyaknya pengguna internet yang berbelanja online.

 “Penetrasi internet di Indonesia telah meningkat sejak 2010. Saat ini, sekitar sepertiga dari populasi di kota-kota besar sudah memiliki akses ke internet dalam 3 bulan terakhir,” ujar Anil Antony, Executive Director, Consumer Insights, Nielsen Indonesia. “Seiring dengan hal tersebut, produk dan jasa dari para peritel e-commerce telah berubah secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir dimana popularitas online shopping telah meningkat. Konsumen kini menggunakan sarana online dan semakin mencari saluran-saluran online untuk meneliti dan membeli produk dan jasa yang mereka butuhkan dan inginkan.”



Dan sejalan dengan banyaknya toko online yang bermunculan, semakin banyak juga keluhan bahkan laporan adanya penipuan berkedok jual beli online. Nah, supaya kita menjadi online shopper yang cerdas dan terhindar dari aksi tipu-tipu ini, berikut 7 tips belanja online aman.


  1. Sediakan waktu luang untuk riset, Sebelum memutuskan membeli produk sebaiknya lakukan riset mendalam mengenai produk dan toko online tempat kita akan membelanjakan uang.
  2. Kenali pemilik Toko Online, Berinteraksilah dengan merchant saat akan berbelanja online. Sehingga Anda bisa dengan leluasa mengajukan pertanyaan tentang produk-produk yang dipajang.
  3. Teliti sebelum membeli, Bersikap hati hati saat memilih toko online maupun produk yang dijual secara online. Beberapa toko online, contohnya sebuah toko online sepatu memberikan layanan tambahan cara mendapatkan ukuran kaki yang tepat.
  4. Perhatikan testimoni produk dan rating, Salah satu cara mencari tahu toko online yang dipercaya adalah memperhatikan testimoni para pelanggannya.
  5. Memanfaatkan market place untuk pilihan yang lebih luas, One stop shopping memberikan kemudahan anda dalam memilih produk yang dibutuhkan. Lebih hemat waktu, bisa melakukan pembelian dan check out sekali jalan.
  6. Sistem Pembayaran lengkap, Toko online yang sudah terintegrasi dengan SpeedCash bisa menerima pembayaran lengkap dari 137 bank nasional, kartu kredit dan paypal. Demikian, tidak ada kemungkinan anda meninggalkan barang di keranjang belanja, atau terhindar dari kejahatan penipuan online.
  7. Adanya fasilitas rekber (Rekening Bersama)Pilihlah toko online yang  memberikan fasilitas Rekening bersama. Pembeli yang sudah mengirimkan uang belanja online akan mengkorfimasi pembayaran, setelah itu penjual akan mengirimkan barangnya. Setelah barang aman sampai pada pembelanja online maka rekening bersama tersebut akan mengirimkan uangnya kepada penjual online.
  8. Pilih Metode untuk melakukan TransaksiSebaiknya sebelum melakukan transaksi bertanya kepada si penjual pembayaran bisa melalui metode COD (Cash On Delivery), PCB (Pantau Cocok Bayar) atau kirim - kirim yang sudah disepakati oleh kedua pihak.
Jika sudah terlanjur tertipu jangan segan - segan untuk melaporkan kepihak yang berwajib supaya pelaku dapat dijera Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) tidak secara khusus mengatur mengenai tindak pidana penipuan. Selama ini, tindak pidana penipuan sendiri diatur dalam Pasal 378Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”), dengan rumusan pasal sebagai berikut:

Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan menggunakan nama palsu atau martabat (hoedaningheid) palsu; dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang, diancam, karena penipuan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

So, selamat bertransaksi dan ingat untuk berlaku bijak saat belanja online.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : 8 Tips Berbelanja Online